KPPN Denpasar Lakukan Monev Bersama Pemda Demi Pastikan Kelancaran Penyaluran DFDD dan DAK Non Fisik Triwulan III Tahun 2022

Denpasar, KPPN Denpasar - Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada Daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan desa.

 

KPPN Denpasar selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Pemantauan dan evaluasi tersebut diarahkan pada penyediaan informasi dan hambatan pelaksanaan penyaluran, penyediaan data analisis, identifikasi permasalahan, dan rekomendasi atas permasalahan guna dapat menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien.

 

Guna memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan DAK Non Fisik yang meliputi BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Wilayah Pembayaran KPPN Denpasar serta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait, KPPN Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan DAK Non Fisik Triwulan III Tahun 2022 (20/9).

 

Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan didahului oleh sambutan pembuka Kepala KPPN Denpasar Iwan Teguh Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan evaluasi terkait bagaimana pelaksanaan penyaluran dan penyerapan DFDD dan DAK Non Fisik periode Triwulan III 2022 yang perlu menjadi perhatian agar kedepannya pelaksanaannya bisa lebih baik lagi. 

 

Pemaparan monitoring dan evaluasi DFDD dan DAK Non Fisik, sosialisasi PMK 134/PMK.07/2022, dan PMK 128/PMK.07/2022 disampaikan oleh narasumber FGD yakni Wayan Juwena Kepala Bidang PPA II Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Moh Masud Kepala Seksi Bank, dan Galuh Ajeng Aulia Putri Pelaksana Seksi Bank. 

 

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antar peserta FGD yang merupakan perwakilan 5 pemerintah daerah mitra KPPN Denpasar dan narasumber pada FGD tersebut. (luh/nes)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search