Investasi
 
 
 
 
 
 
 
 
Setelah pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, Pemerintah menindaklanjuti temuan yang didapatkan dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat mewakili Presiden RI dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (06/09).
"Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan rencana aksi yang terinci dan terukur atas rekomendasi BPK, melakukan monitoring, dan melaporkan kemajuan kepada BPK secara berkala. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih baik. Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, dan hati-hati sehingga APBN menjadi kebijakan dan instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian secara berkelanjutan," jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani tersebut, DPR menyatakan menyetujui RUU P2 APBN Tahun 2021 untuk disahkan menjadi UU. Sebelumnya, LKPP Tahun 2021 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini berhasil dipertahankan sejak diraih pertama tahun 2016.
"Pemerintah berhasil mempertahankan status WTP meskipun dihadapkan pada berbagai situasi dan tantangan yang luar biasa extraordinary, unprecedented, dan tidak mudah," terang Menkeu yang didampingi oleh para pejabat @kemenkeuri termasuk Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto. Menkeu berjanji perbaikan akuntabilitas pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui sinergi internal pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Pemerintah juga akan melakukan asistensi, khususnya untuk Kementerian Negara/Lembaga yang masih belum mendapatkan opini WTP.
Desain Grafis: @andikaprasetia.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search