Dalam pelaksanaan tugas pada KPPN Khusus Investasi (KPPN KI), salah satunya adalah melakukan penatausahaan pembayaran pinjaman pemerintah dari para debitur kredit program, yang saat ini berjumlah 59 buah.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja pembayaran dan apresiasi kepada para debitur, KPPN KI melakukan penilaian kepada para debitur yang meliputi 3 aspek yaitu ketepatan jumlah pembayaran piutang, ketepatan waktu pembayaran dan kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi outstanding pinjaman selama periode tahun 2019.
Berdasarkan penilaian tersebut kami telah menetapkan surat keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi nomor KEP-04/WPB.12/KP.10/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penetapan Peringkat dalam rangka Penilaian Kinerja Debitur di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi Tahun 2019, dimana salah satu debitur yang mendapatkan apresiasi adalah Bank BNI sebagai peraih peringkat kedua debitur terbaik kategori debitur kredit program. Sebagai bentuk apresiasi, kepada para debitur terbaik, kami berikan plakat dan piagam penghargaan
(Faisal Amin - KPPN Khusus Investasi)