Dalam sebuah novelnya, Haruki Murakami, novelis kenamaan asal Jepang, pernah berkata, “Ketika kita jatuh cinta, hal paling alami yang akan kita lakukan adalah mempersembahkan diri kita. Persembahan itu adalah sebuah bentuk dari ketulusan.”
Ketika mulai bekerja, satu hal yang saya sadari adalah mencintai pekerjaan ini. Dengan mencintai pekerjaan yang saya lakukan, saya akan mempersembahkan diri saya seutuhnya selama jam kerja itu berlangsung.
Hal itu bukan berarti terlalu berfokus pada hal-hal yang di atas meja. Kita juga harus berfokus pada yang ada di lingkungan kita. Mulai dari rekan sesama pegawai, hingga termasuk pula stakeholders kita.
Saya dengan senang hati membina hubungan baik dengan para stakeholders. Selama masih berada dalam koridor governance atau tata kelola yang baik, saya akan berusaha memberikan bantuan semampu saya.
Namun, kadangkala ketulusan yang kita miliki dalam membina hubungan baik itu menemui “masalah”. Sengaja saya kasih tanda kutip, sebab sebenarnya “masalah” yang dimaksud adalah buah kesalahpahaman dengan persepsi kode etik dan persepsi budaya ketimuran.
Sebagai kepala kantor, tentu hadiah yang kerap diterima bukan lagi sebatas pulsa, tetapi lebih dari itu, yang bahkan sudah termasuk dalam batas gratifikasi.
Sebagaimana kita tahu, bahwa pemberian yang wajib dilaporkan ke negara adalah bila pemberiannya memiliki nilai melebihi Rp200 ribu. Di bawah itu pun sebaiknya tetap dilaporkan karena tetap ada urusannya dengan conflict of interest. Ada ketidaknyamanan hati saat menerimanya.
Pernah saya terima sebuah cincin dari batu satam. Cincin dari batu satam sangat terkenal di Belitung. Batu satam dipercaya sebagai bebatuan meteorit yang terdampar di Belitung. Warnanya hitam pekat. Mengkilat.
Yang paling sering, saya menerima parcel. Kadang-kadang parcel itu dititipkan ke satpam tanpa memberi tahu saya langsung.
Tinggal saya yang garuk-garuk kepala, bagaimana cara mengembalikan hadiah-hadiah itu tanpa menyinggung perasaan mereka?
Kalau mau dilaporkan, tentu saja merepotkan. Ada dokumen-dokumen yang harus diisi dan rasanya saya tidak mau membawa-bawa nama mereka yang mungkin sebetulnya berniat baik dengan memberikan hadiah-hanya saja salah caranya.
Satu persatu saya datangi rekan-rekan yang telah memberikan parcel itu. Beberapa orang dapat langsung memaklumi dan menerima kembali parcelnya. Namun, ada juga yang hampir tersinggung saat saya mengembalikannya.
“Saya memberikannya tulus buat Ibu tanpa ada niat apa pun, Bu” ujarnya.
“Saya juga tulus bekerja sama dengan Bapak. Sudah peran kami sebagai kuasa BUN di daerah untuk memberikan pelayanan. Dan dalam kode etik, kami tidak boleh menerima pemberian dari petugas satuan kerja…”
Saya berusaha memberikan penjelasan sebaik mungkin agar bisa dimengerti oleh mereka, berusaha setulusnya memberikan pengertian agar tidak ada ketersinggungan.
Untunglah, pada akhirnya mereka semua mau mengerti. Hingga kini, tak ada lagi pemberian dalam bentuk apa pun kepada saya tanpa mengurangi ketulusan pelayanan yang diberikan.



