Adagium Lord Acton tersebut seringkali dikutip untuk menunjukan bahwa kekuasaan cenderung disalahgunakan. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula penyalahgunaan yang terjadi.
Saat pertama kali diberi amanah menjadi seorang kepala kantor, saya menyadari ada kekuasaan yang diberikan kepada saya. Namun sejatinya, saya tidak begitu kaget dengan makna kekuasaan. Contoh sederhananya, sebagai seorang ibu, saya punya kekuasaan terhadap anak-anak. Bila keliru menjalaninya, kekuasaan tersebut bias mengubah anak saya menjadi seorang otoritarian terhadap anak-anak.
Begitu pula sejak sebelum menjabat sebagai kepala kantor, bahkan sejak pelaksana, “kekuasaan kecil” yang dimiliki juga tidak jarang menuai godaan untuk menyalahgunakan posisi yang kita duduki.
Ada banyak cerita tentang itu, bahkan setelah reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, posisi ujung tombak pencairan dana tetap rentan. Hanya saja bentuk godaan itu berubah menjadi kecil dan samar. Misalnya saja, masih ada petugas satuan kerja yang belum memahami makna integritas dengan mengirimkan pulsa kepada pertugas di KPPN sebagai ucapan terima kasih sudah dilayani dengan baik. Tentu saja, pulsa itu harus dikembalikan. Ada kode etik yang dipegang teguh, meskipun dalih yang digunakan adalah budaya ketimuran yang saling memberikan hadiah. Selagi ada hubungan kerja, dan tentu saja berpotensi conflict of interest, pemberian apa pun tidak diperkenankan.
Apalagi sebagai kepala kantor, kekuasaan yang saya miliki tentu lebih besar dari pelaksana dan kepala seksi. Dengan semangat berintegritas itu, kita bisa menolak dan menjauhi berbagai godaan penyalahgunaan wewenang yang besar. Namun, kadang kita luput pada hal-hal yang kecil, dan terjebak dalam tindakan “corrupt” itu tanpa kita peduli.
Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan integritas itu saya alami. Yang paling sering terjadi itu masalah absensi. Saya pernah diolok-olok karena masalah absensi. Pasalnya, saya masih tetap memegang teguh, bahwa saya harus datang ke kantor sebelum pukul 07.30.
Mengetahui saya masih suka terburu-buru datang ke kantor, tidak sedikit rekan yang kemudian berkata, “Bu Yen, ‘kan sudah Kepala Kantor, kenapa harus tetap absen pagi sih? Apa mau saya ajari caranya agar kita tidak terikat oleh absen lagi?”
Ya, sebagai Kepala Kantor, memang saya punya kekuasaan lebih untuk membuat surat tugas. Seolah-olah karena saya punya tugas untuk pergi dinas ke suatu tempat terlebih dahulu, maka saya tidak punya kewajiban absen pagi.
Lebih parahnya lagi, surat tugas ini kadang dijadikan modus untuk memperpanjang waktu pulang kampung. Sebagaimana kita tahu, tidak sedikit pejabat di kantor vertikal yang bertugas jauh dari home base-nya. Mereka pulang ke rumah rata-rata dua minggu sekali. Demi tugas yang ditandatangani sendiri sebagai alasan tidak masuk kantor. Masih untung, bila hanya digunakan untuk itu. Ada juga lho yang sudah tidak masuk kantor karena alasan yang dibuat-buat itu, uang perjalanan dinasnya pun masuk ke kantong pribadi.
Tentu saja perilaku seperti itu saya hindari. Saya tidak mau menggunakan kekuasaan yang saya miliki untuk kepentingan pribadi.
“Dana Taktis” dan Integritas
Masalah lainnya yang kerap muncul adalah persoalan “Dana Taktis”. Dana Taktis di kantor daerah diartikan sebagai dana yag digunakan untuk keperluan pegawai yang tidak dianggarkan di DIPA kantor tersebut, tetapi dana tersebut bersumber dari DIPA.
Misalnya saja, kantor ingin mengadakan acara halal bilhalal atau gathering sesama pegawai. Sayangnya, kegiatan tersebut tidak dianggarkan. Padahal kegiatan semacam itu penting untuk membangun kebersamaan antarpegawai. Setidaknya setahun sekali perlu diadakan kegiatan itu untuk penyegaran sekaligus meningkatkan keharmonisan kantor. Bendahara pun akan dipaksa memutar otak, mencomot dana dari sana-sini agar bisa mendapatkan “dana taktis” tersebut.
Meski keliru, saya pikir banyak kantor yang melakukan tindakan seperti itu. Sampai-sampai ada adagium lain yang muncul manakala ada tamu dari Kantor Pusat dijamu dengan “mewah” selama berada di kantor daerah, “Di balik para tamu yang tertawa-tawa, ada luka bendahara!”
Karena itulah, sekarang sudah muncul surat edaran untuk tidak menjamu tamu secara berlebihan agar tidak ada lagi bendahara yang tersiksa harus “makan ATK” demi bisa menutupi dana yang digunakan untuk jamuan tersebut.
Saya tidak mau mengikuti kekeliruan yang sudah lama terjadi itu. Salah satu fallacy yang sering terjadi adalah kita menganggap benar sesuatu yang sudah lumrah dilakukan. Tentu, ketika menyadari sesat pikir itu, kita harus menjadi orang pertama yang bergerak untuk mengubah kekeliruan itu.
Awalnya, tentu tidak mudah. Apalagi jika pegawai-pegawai sudah sangat terbiasa dengan pelayanan kantor yang memberikan semua fasilitas secara cuma-cuma.
Pernah suatu ketika kami ada kegiatan di kantor. Dalam kegiatan tersebut, kami memerlukan kaos seragam. Saya berikan pengertian dengan analogi ketika dahulu kita sekolah atau kuliah, belum punya penghasilan, kita bisa urunan untuk membeli seragam kelas. Saat itu, kita menyadari bahwa seragam kelas itu kita gunakan untuk kita sendiri. Oleh karena itu, dengan sukarela kita urunan.
Sekarang, keadaannya sudah jauh lebih baik. Kita sudah punya penghasilan sendiri. Masa’ kalah sama kita yang versi masih sekolah?
Setelah diberi penjelasan seperti itu, mereka mengerti.
Tentu, menjadi seorang pemimpin adalah tentang memberi contoh yang baik kepada yang dipimpin. Kita harus memulainya dari diri sendiri untuk tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi. Bahkan pernah suatu ketika, kami merasa ruangan front office perlu direnovasi. Namun, anggaran pas-pasan. Renovasi berjalan, tetapi tukang mengabarkan bahwa ada dua pilar yang harus dipecahkan yang biayanya tidak termasuk dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB). Saya pun tanpa ragu mengeluarkan dana pribadi untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Persoalan kebersamaan harus berjalan beriringan dengan nilai integritas yang harus selalu dijaga. KPPN itu ibarat sebuah rumah dan pegawai di dalamnya adalah keluarga. Satu sama lain saling menopang. Kepala kantor adalah kepala keluarga yang menjadi pemandu. Bila gagal, maka rumah itu bisa menjadi rumah yang sepi, dan anggota keluarganya saling asik sendiri di dalam kamarnya masing-masing. Hal itu tentu tidak boleh terjadi.
Di Belitung ini, saya mencoba membangun kebersamaan dengan program masak bersama. Tentu, tanpa dana taktis sedikit pun. Mulanya, saya yang belanja dan masak makanan sendiri. Para pegawai menyambutnya dengan antusias. “Rasa” memang tidak pernah bohong. Apalagi sesama pegawai rantau, momen makan bareng itu menjadi terasa amat spesial. Program ini kemudian menjadi rutin dan kami pun giliran untuk menjadi penanggung jawab masak bersama.



