Payung
Sedia payung sebelum hujan
-pepatah lama-
Payung/pa·yung/ n 1 alat pelindung badan supaya tidak terkena panas matahari atau hujan, biasanya dibuat dari kain atau kertas diberi bertangkai dan dapat dilipat-lipat, dan ada juga yang dipakai sebagai tanda kebesaran (seperti -- bawat, -- ubur-ubur, -- iram-iram); 2 kain berbentuk setengah bulatan diberi bertali pada tepinya, dipakai untuk terjun dari pesawat terbang atau balon; parasut; payung udara; 3 ki barang apa yang melindungi (di atas kepala); pelindung dan sebagainya; 4 ki orang yang melindungi; pelindung;sedia -- sebelum hujan, pb bersiap sedia sebelum terjadi yang kurang baik; dianjungkan seperti -- , ditambak seperti kasur, pb sangat; dimuliakan.
Meski langit belum juga berkenan untuk menumpahkan tangisnya ke bumi, namun sebelum itu terjadi masing-masing sudah menyiapkan diri dengan sebuah payung, benda simpel tapi dengan manfaat yang luar biasa. Bermacam payung, era 70-80 masih kita jumpai orang berpayung menggunakan daun pisang, hingga bila seseorang datang ke suatu toko atau mall yang menyediakan payung, akan mengalami kebingungan memilih. Antara yang lucu, indah, simpel, murah, warna warni, keawetannya, kekuatannya, lebar tudungnya, gampang melipatnya atau yang tak peduli dengan itu semua, yang penting tidak lagi basah terkena air hujan saat payung dikembangkan.
Ratusan tahun yang lewat, saat Nusantara masih dalam cengkeraman penjajah Belanda, VOC, penggunaan payung tidaklah semudah dan segampang yang sekarang lumrah kita saksikan. Dari anak kecil hingga orang tua, semua mengandalkan payung untuk berlindung dari panas dan hujan yang mendera. Bahkan tidak terbatas pada kaum perempuan, banyak lelaki yang mengembangkan payung saat hujan atau bila berjalan di bawah terik mentari.
John Joseph Stockdale melaporkan perjalanannya dalam buku The Island of Java yang terbit tahun 1811 (mendahului History of Java-nya mbah Raffles), ketika mereka bepergian dengan berjalan kaki, mereka diiringi oleh seorang budak yang membawa payung (sambreel atau payang) pelindung sengatan matahari, di atas kepala mereka, tetapi siapapun yang lebih rendah derajatnya daripada seorang saudagar yunior tidak boleh diiringi seorang budak di belakangnya, namun harus membawa payungnya sendiri.
Majalah Intisari edisi Juni 2024 dalam artikel Setangkai Payung Zaman VOC, Tudung Cerita Orang Eropa dan Budaknya, mengutip sejarawan Herald van der Linde, Gubernur Jenderal Jacob Mossel (1704-1761) merupakan salah satu pejabat yang begitu gandrung dengan peraturan untuk warga Batavia. Ada peraturan yang menyatakan bahwa hanya orang yang lebih tinggi dari pangkat pedagang kecil VOC yang boleh membawa payung. Mossel mengizinkan pedagang yunior untuk dipayungi seorang budak. Istri prajurit rendahan dan prajurit pribumi, Cina dan Islam, boleh menggunakan payung. Selebihnya, orang yang menggunakan payung harus membawa sendiri.
Sebagai tambahan, pada era Mossel penggunaan kancing busana diatur, hanya pria berpangkat pedagang atas yang diizinkan mengenakan pakaian dengan kancing.
Menurut sejarawan Lilie Suratminto, kebiasaan memakai payung itu erat hubungannya dengan para pembesar pribumi yang setiap ada acara kirab dengan berjalan kaki selalu dipayungi kebesaran. Jadi berjalan dengan dipayungi oleh pegawai merupakan prestise bagi mereka yang merasa seperti raja di negeri jajahan, padahal di negerinya sendiri mungkin dipandang mata sebelah.
Sebuah lukisan karya Jacob Janssen Coeman (1632-1676) koleksi Rijksmuseum, Amsterdam, menggambarkan keluarga Pieter Cnoll, pejabat di Kastel Batavia, yang dirampungkannya pada 1665, yang boleh jadi merupakan lukisan terhalus sepanjang Sejarah VOC. Tampak seorang budak memanggul payung untuk melindungi majikannya dari terik matahari. Dialah Untung Suropati yang kelak memberontak pada VOC.
Setelah melalui perang Jawa yang dikobarkan oleh Pangeran Dipanegara, Belanda memberlakukan Politik Etis, hingga banyak anak bangsa yang menempuh pendidikan dan memiliki kesadaran bahwa perjuangan kedaerahan saja tidak cukup melawan penjajah, maka tanggal 28 Oktober 1928 digelar Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di tiga lokasi: Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw.
Diawali pada Kongres Pemuda I tahun 1926, namun belum berhasil mencapai kesepakatan persatuan yang diinginkan. Pada 12 Agustus 1928 para pemuda berkumpul lagi dan merencanakan Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, yang menghasilkan rumusan ikrar pemuda yakni Sumpah Pemuda yang dibacakan oleh ketua kongres, Soegondo Djojopoespito (Kompas.id).
Pertama, Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kedua, Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dan menurut Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri, Sumpah Pemuda sangat puitis, maka sejatinya bangsa ini didirikan dengan puisi.
Sumpah Pemuda bukan sekadar ikatan antar pemuda di Indonesia, lebih dari itu cita-cita untuk lepas dari penjajah Belanda yang mengancingkan belenggu di leher bangsa Indonesia hingga tidak leluasa untuk bergerak dan mengatur diri sendiri, bahkan untuk menggunakan sebuah payung yang melindungi dari panas dan hujan pun tidak leluasa, dan masih banyak payung-payung lain yang menjadi alat bagi para denawa untuk mendikte dan mendiskriminasikan bangsa Indonesia.
Salah satunya adalah payung berupa alat tukar, hingga pada 30 Oktober 1946, 18 tahun setelah Sumpah Pemuda bangsa Indonesia melepaskan diri dari uang penjajah, baik gulden Belanda maupun yen Jepang, dan memiliki rupiah sebagai alat tukar yang sah. Tulus dalam pelayanan, transformasi berkelanjutan.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-96, Selamat Hari Oeang Republik Indonesia ke-78.





