Pada Hari Selasa, 19 Juli 2022, KPPN Kediri menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 dengan mengundang seluruh perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah di wilayah Kerja KPPN Kediri yang meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, dan Kota Kediri. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekartaji KPPN Kediri dari pukul 09.00 s.d 11.30.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPPN Kediri dengan ucapan terima kasih atas kehadiran dan kerja sama dalam kinerja penyaluran DAK Fisik Tahun 2022. Dalam kegiatan ini mohon dapat didiskusikan terkait identifikasi sekaligus inventarisasi kendala di lapangan. Memang banyak kendala yang ada, tetapi semoga dalam forum ini dapat dicari jalan terbaik atau solutif. Apabila disini belum ditemukan, kami akan ekskalasi ke Kanwil maupun ke Pusat. Harapannya, semoga penyaluran DAK Fisik di sisa 5 bulan ke depan tercapai optimal.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya berita di Radar Kediri terkait seretnya penyaluran DAK Fisik. Selain itu, mengingat batas akhir finalisasi kontrak serta pengajuan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Sekaligus pagu di bawah 1 Miliar, maka dirasakan perlu adanya koordinasi intensif antara KPPN dan Pemda sehingga semua kontrak yang ada dapat terealisasikan.
Posisi per 18 Juli 2022 menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan Semester I, terutama untuk Kota Kediri yang sudah mencapai 17%. Target 10% di Semester I 2022 belum dapat tercapai, tetapi diharapkan di Semester II 2022 dengan target 90% dapat terlampaui karena tren realisasi dari tahun 2019 sampai dengan 2021 selalu turun.
Dari sesi diskusi didapatkan kesimpulan bahwa masing-masing Pemda memiliki kendala masing-masing dalam proses penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 ini seperti gagalnya proses lelang, operator OPD yang baru, proses reviu APIP yang berubah dari tahun sebelumnya, besarnya nilai sisa penawaran, dan adanya lokasi yang tidak memenuhi syarat akibat sertifikat tanah. Meski ada Sub Bidang yang tidak bisa dikontrakkan secara maksimal karena gagal lelang dan permasalahan sertifikat tanah, semua Sub Bidang di setiap Pemda dapat salur tahun ini. Diharapkan semua kontrak yang sudah ada dapat dilakukan finalisasi sampai dengan tanggal 21 Juli 2022 dan penyalurannya dapat berjalan dengan lancar.