Artikel Literasi
Pencemaran lingkungan saat ini menjadi isu global dimana pencemaran lingkungan kerap kali menjadi kambing hitam berbagai bencana lingkungan seperti banjir, longsor, dan lain sebagainya. Pencemaran lingkungan pun diyakini menjadi penyebab menurunya kualitas udara dan kualitas kesehatan lingkungan di kota-kota besar. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Limbah cair yang langsung dibuang ke tanah seperti sisa-sisa pengolahan produk industri, oli, serta limbah padat seperti plastik, bungkus makanan, serta kaleng dan botol minuman telah terbukti menjadi salah satu dari penyebab utama pencemaran tanah.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air dan tanah yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita. Akan tetapi jumlah pencemaran yang sangat masal yang dihasilkan dari kegiatan manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi secara alamiah. Akibat perilaku manusia yang cenderung mencemari lingkungan tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem dalam tanah.Tercemarnya tanah juga tentunya akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan dan masyarakat mengingat tercemarnya tanah bisa berakibat pada tidak sehatnya buah serta sayuran yang ditanam diatas tanah tersebut dan terlebih lagi, jika tanah tidak sehat, maka air tanah pun akan turut menjadi tidak sehat.
Ketidakpedulian manusia terhadap alam juga dapat dilihat dalam penggunaan bahan-bahan yang diproduksi menggunakan material dari hutan, hal tersebut menyebabkan hutan gundul sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem hutan, akibatnya dapat terjadi erosi, tanah longsor dan juga mengancam punahnya species tertentu dalam hutan. Berkurangnya atau hilangnya pohon-pohon di hutan akan meningkatkan suhu bumi sehingga bumi semakin panas.Menghadapi kenyataan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitar dan melihat dampak negatif dari pencemaran lingkungan, maka kampanye akan pentingnya pola hidup yang ramah lingkungan atau go green akan menjadi perhatian masyarakat pecinta lingkungan dan masyarakat lainnya yang telah lebih dulu menyadari pentingnya kesehatan lingkungan. Pola hidup yang ramah lingkungan atau go green harus dilakukan kepada setiap individu.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memahami benar isu pencemaran lingkungan tersebut, oleh karena itu Direktorat Jenderal Perbendaharan beserta seluruh kantor vertikalnya telah melakukan implementasi gerakan yang mendukung terciptanya kelestarian alam yang sehat dengan nama Program Perbendaharaan Go Green, dimana program tersebut diimplementasikan dalam bentuk kegiatan penghematan energi meliputi hemat BBM, hemat listrik, hemat air, pengurangan penggunaan kertas dan program satu orang satu pohon dimana setiap insan perbendaharaan diwajibkan menanam pohon setidaknya satu orang satu pohon sebagai upaya penghijauan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-18/PB/2017 tanggal 9 Maret 2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green dilingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Program Perbendaharaan Go Green diharapkan dapat menciptakan pola hidup yang ramah lingkungan, pola hidup yang sadar akan pelestarian alam yang sehat bagi seluruh mahluk yang ada di muka bumi ini khususnya bagi Insan Perbendaharaan itu sendiri. Dengan Perbendaharaan Go Green maka Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah ikut aktif dalam menyelamatkan dunia dari krisis lingkungan dan pemanasan global. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai organisasi pemerintah yang menangani pengelolaan anggaran negara tahu betul bahwa memperbaiki kerusakan lingkungan akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat. Oleh karena itu mencegah pencemaran lingkungan dengan pola hidup yang ramah lingkungan menjadi pilihan sebagai budaya organisasi dan budaya setiap individu yang ada di dalamnya.
Penulis : Suritno, Kepala Subbagian Umum KPPN Klaten