Klaten, (13/8)
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) Klaten mendorong 79 satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya agar melakukan percepatan menyusun Laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan setiap bulan.
Berbekal percepatan penyusunan LPJ mendahului batas waktu pelaporan dinilai dapat mendeteksi setiap persoalan keuangan sejak dini. Demikian salah satu kesimpulan yang diambil dari pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan LPJ Bendahara satker di aula KPPN Klaten, selasa (13/8). FGD yang dipandu oleh staf dari KPPN Klaten, Ragil Panca Kumalasari, itu juga bakal membahas pelaksanaan e-rekon berbasis web dia aula setempat, Rabu (14/8) ini.
FGD dibuka langsung oleh Kepala KPPN Klaten, Yoyok Yulianto. LPJ keuangan bulanan di masing-masing satker dinilai menjadi fondasi utama guna menyusun LPJ triwulanan, semesteran dan tahunan. “jika dalam LPJ bulana sudah tak benar otomatis akan berpengaruh ke triwulanan, semesteran dan tahunan itu. Setiap LPJ bulanan ada batas waktu penyampaian, yakni tanggal 10 di bulan berikutnya. Kami berharap, masing-masing satker melakukan percepatan penyusunan LPJ. Jika ada masalah, langsung terdeteksi guna dicarikan solusinya. Disamping itu, pekerjaan di masing-masing satker semakin mudah, nyaman, cepat dan akurat, “ kata Yoyok.
Salah satu pemateri dalam FGD, Ragil Panca Kumalasari, mengatakan peserta FGD kali ini diikuti belasan satker. Peserta diharapkan dapat saling mentransfer ilmu ke satker lainnya di waktu mendatang. “rata-rata, satker yang menyusun LPJ mendekati batas waktu karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) atau pun tidak langsung meng-input data. Agar LPJ cepat tersusun, diharapkan segera menginput data setelah memperoleh kuitansi saat membelanjakan uang,” katanya. (Ponco Suseno)