Klaten, 17 Juli 2019
Berkaitan dengan batas waktu pengajuan dokumen penyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2019 yang akan berakhir pada tanggal 22 Juli 2019 , KPPN Klaten dan Pemda Klaten melakukan rapat koordinasi guna melakukan identifikasi dan inventarisasi kesiapan Pemda Klaten dalam memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 bertempat di ruang “studio 148” KPPN Klaten , dihadiri pejabat/petugas pengelola DAK Fisik dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Klaten dan seluruh OPD penerima DAK Fisik tahun 2019.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Klaten , Yoyok Yulianto selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dan didampingi oleh Kasi Bank KPPN Klaten selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Kepala KPPN Klaten menyampaikan kepada peserta rapat bahwa secara nasional realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap I per tanggal 28 Juni 2019 baru mencapai 7,5% dari total pagu. Angka tersebut cukup jauh apabila dibandingkan dengan besaran realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap I Kabupaten Klaten yang telah mencapai diatas 60%. Sampai dengan saat ini masih terdapat lima Bidang DAK Fisik dari total 14 Bidang DAK Fisik Kabupaten Klaten yang belum salur Tahap I.
Pada sesi berikutnya di berikan kesempatan kepada BPKD dan OPD untuk memberikan konfirmasi tentang kesiapan Pemda Klaten terhadap lima Bidang DAK Fisik yang belum salur Tahap I. Pemda Klaten menyampaikan bahwa seluruh proses lelang atas kegiatan yang dibiayai DAK Fisik telah selesai dilaksanakan dan saat ini tengah memasuki tahap verifikasi terhadap input daftar kontrak di aplikasi OM SPAN. Diharapkan verifikasi selesai pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 dan selanjutnya dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I akan diajukan ke Bupati untuk mendapatkan tanda tangan. Pemda menjamin bahwa pada tanggal 22 Juli 2019 seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I untuk seluruh Bidang telah selesai di upload ke aplikasi OM SPAN.