Klaten, 15/11/2019
Setelah berhasil melaksanakan sinergi membangun tata kelola keuangan yang baik, Pemda Klaten sukses memperoleh opini standar tertinggi pada Laporan Keuangan tahun 2018 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini telah dirilis BPK RI beberapa waktu yang lalu.. Sebagai apresiasi, Kementerian Keuangan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Klaten Sri Mulyani pada Jumat (15/11) bertempat Ruang B 2 Kantor Kantor Bupati Klaten. Turut menyaksikan acara ini Kepala KPPN Klaten Yoyok Yulianto, Sekda Kab. Klaten, Para Asisten lingkup Sekda Kab. Klaten, Kepala Dinas dan Kepala Bagian Pemerintah Daerah Kab. Klaten serta pejabat terkait dari kedua belah pihak termasuk para jurnalis dari berbagai media. Sulaimansyah menyatakan bahwa prestasi Pemda kabupaten Klaten harus terus dipertahankan untuk memberi inspirasi kepada Pemda lain agar berprestasi serupa.
Bersamaan dengan kegiatan pemberian penghargaan juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Publik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada kesempatan itu, Sulaimansyah menyatakan bahwa penandatanganan nota ini adalah sebagai implementasi salah satu dari 5 (lima) nilai-nilai Kementerian Keuangan. Ia mengatakan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah akan terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN guna memberi manfaat yang semakin besar dalam membangun negeri. Penandatanganan ini juga merupakan bagian dari kerjasama dengan 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah yang sebagian besar telah dilaksanakan.
Untuk Pencairan Dana APBN, satuan kerja di wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali dilayani oleh KPPN Klaten yang pada tahun 2019 tersedia pagu dana sebesar Rp. 2,174 Triliun dan sampai dengan tanggal 11 November 2019 telah tersalur sebesar Rp1,844 triliun atau 84,81%. Khusus untuk Kabupaten Klaten, pagu dana tersedia Rp1,36 Triliun, terdiri pagu satker dengan kewenangan Kantor Pusat (KP) Rp 12,96 Miliar, Kantor Daerah (KD) Rp 885,96 Miliar, Tugas Pembantuan(TP) Rp 1,11 Miliar dan Dana Desentralisasi Rp 461,185 Miliar. Realisasi kabupaten Klaten seluruhnya sampai dengan 11 November 2019 sebesar Rp 1,11 Triliun atau 81.61%. DAK Fisik dengan pagu Rp 86,52 Miliar telah tersalur 59,31 Miliar(68,54%) sementara Dana Desa dengan pagu Rp 374,66 Miliar telah tersalur Rp 374,66 Miliar (100 %). Sisa dana APBN Kab. Klaten seluruhnya sebesar Rp 222,48 Miliar lebih diharapkan dapat tersalur secara optimal sampai dengan akhir tahun 2019 ini.
Dengan penyelenggaraan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pemberian Penghargaan ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah bersama KPPN Klaten meneguhkan tekad untuk terus bersinergi bersama semua pemangku kepentingan guna terus membangun tata kelola pengelolaan anggaran yang baik sebagai bagian dari langkah bersama membangun negeri, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.