Klaten, 5 Desember 2019
Sebagai tindak lanjut telah disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 18 Oktober 2019 oleh Presiden Joko Widodo, hari ini (5/12) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada satuan kerja wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dan Sekda Boyolali Masruri. Maksud penyerahan DIPA Tahun 2020 yang dilaksanakan pada akhir tahun 2019 adalah agar setiap satuan kerja dapat segera melaksanakan persiapan guna lancar dan suksesnya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dapat dimulai di awal tahun untuk perwujudan pelayanan publik yang baik.
Kepala KPPN Klaten Yoyok Yulianto pada pidato laporannya menyampaikan bahwa pagu APBN tahun 2020 untuk wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali dialokasikan sebesar Rp.5,118 triliun lebih dengan rincian sebesar Rp.2,019 triliun disalurkan KPPN Klaten dan Rp.3,539 triliun disalurkan secara terpusat oleh KPPN Jakarta II. Untuk KPPN Klaten tersedia pagu dana belanja untuk 76 satuan kerja sebesar Rp.1,205 triliun lebih, DAK Fisik Rp.209 miliar lebih dan Dana Desa untuk 652 desa Rp.604 miliar lebih. 3 (tiga) satuan kerja penerima pagu dana terbesar adalah RSU Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Rp.282 miliar lebih, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Rp.133 miliar lebih dan Polres Klaten Rp.114 miliar lebih. Sedang penyaluran lewat KPPN Jakarta II terdiri dari Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.2,361 triliun lebih, DAK Non Fisik Rp.552 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.30 miliar lebih dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp.154 miliar lebih.
Dari sisi evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran dana APBN tahun 2019 untuk satuan kerja di wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali, realisasi anggaran sampai dengan tanggal 4 Desember 2019 jam 10.25 tercatat sebesar 1,929 triliun lebih atau 88,60% dari pagu Rp.2,177 triliun. Khusus untuk Dana Desa Kabupaten Klaten dan Boyolali dari pagu masing-masing sebesar Rp.374 miliar lebih dan Rp.219 miliar lebih, seluruhnya telah disalurkan ke RKUD. Oleh karenanya sisa dana belanja satuan kerja sebesar Rp.248,373 miliar diharapkan dapat terserap sampai dengan akhir tahun ini. Dari sisi kinerja pelaksanaan Anggaran, KPPN Klaten juga telah melaksanakan evaluasi berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan hasil 10 unsur telah mencapai kinerja baik sedang 2 unsur yang masih perlu didorong dan dapat lebih baik lagi ke depan yaitu tingkat kesalahan dokumen SPM dengan nilai rata-rata 80 (dari skala 100), serta revisi kesesuaian rencana penarikan dana dengan realisasi pada halaman III DIPA dengan nilai 69,29 (dari skala 100).
Pada kegiatan penyerahan DIPA ini juga dilaksanakan penganugerahan piagam atas kategori satuan kerja dengan kinerja terbaik sesuai dengan tingkat pagu masing-masing, yaitu : Pengadilan Agama Boyolali (dibawah 5 miliar), Lapas Klaten (5-10 miliar), KPP Pratama Klaten (10-30 miliar) dan Polres Klaten (diatas 30 miliar). Berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tahun 2019 juga telah dilakukan evaluasi dan terpilih satu satker terbaik yaitu Polres Boyolali. Penyerahan piagam kepada satker terbaik dilakukan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu Bupati Sri Mulyani bersama Kepala KPPN Klaten Yoyok Yuliato menekankan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan anggaran tahun 2020 bagi sebesar besar kemakmuran rakyat khususnya di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali, kepala satuan kerja diminta agar melakukan tiga langkah strategis yaitu :
- Segera mereview DIPA yang diterima untuk diselaraskan dengan restrukturisasi dan perubahan nomenklatur K/L dan program kerja Kabinet Indonesia Maju dalam rangka mewujudkan 5 program kerja presiden. Silahkan dilakukan revisi DIPA apabila diperlukan.
- Melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran dengan cara mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek; mempercepat proses pengadaan barang dan jasa; mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana bansos dan bantuan pemerintah; meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan belanja serta mempercepat penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
- Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasar penilaian IKPA dengan melakukan penyesuaian perencanaaan dan pelaksanaan anggaran; meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran; meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Dengan melaksanakan kegiatan penyerahan DIPA Tahun 2020 kepada satuan kerja wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali, KPPN Klaten mengajak seluruh komponen masyarakat bersama semua satuan kerja untuk menguatkan komitmen dalam membangun negeri, khsusnya di wilayah wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali. KPPN Klaten juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bahu membahu dalam mendukung sepenuhnya program-program pemerintah daerah di Kabupaten Klaten dan Boyolali.