Guna memastikan seluruh pegawai dalam kondisi sehat dan dapat melaksanakan tugas layanannya dengan baik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten, melaksanakan tes Swab untuk seluruh ASN dan non ASN KPPN Klaten pada Rabu (19/8).
“Selama pandemik, kami aktif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujar Kepala KPPN Klaten Taufiq Widyantoro. Sebanyak 30 orang ASN dan Non ASN mengikuti tes SWAB yang pelaksanaannya dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
“Beberapa hari ke depan hasilnya sudah akan kami terima, mudah-mudahan seluruhnya negatif Covid-19” tambah Taufik. Sejak Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 ditetapkan, KPPN Klaten sebagai bagian dari Kementerian Keuangan menerapkan ketentuan sistem kerja sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan.
Sebanyak 50% pegawai diberi tugas bekerja dari rumah (WFH). Kantor menerapkan jarak aman 1-2 meter pada posisi kerja pegawai, serta seluruh pegawai diwajibkan melaporkan kondisi harian kesehatannya melalui aplikasi E-Keuangan.
Selain itu, Protokol Kesehatan sepenuhnya juga diterapkan disertai penyediaan sarana bagi pegawai dan petugas mitra kerja.
Pengajuan tagihan Surat Perintah Membayar (SPM) atas beban APBN dari satuan kerja, juga telah dilakukan tanpa pertemuan fisik dan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, E-SPM.
Dikatakan, KPPN Klaten ingin menjamin layanan yang aman dari potensi sebaran Covid-19, karena tugas pokoknya adalah menyalurkan dana APBN di wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali melalui satuan-satuan kerja pemerintah.
“Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, dana untuk pelaksanaan tugas fungsi satuan kerja termasuk gaji pegawai pusat, serta dana penanggulangan penaggulangan Covid-19 ditambah pengawalan terhadap dana pendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu tugas sehari-hari kami,” kata Taufik.
Sementara itu Hary Sutrasno, pejabat humas KPPN Klaten menambahkan ,bahwa KPPN Klaten mulai akhir Agustus sampai Novenber 2020, akan mengikuti penilaian dari Kemenpan RB sebagai instansi yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Metode penilaian antara lain, dengan survey yang menyasar para pengguna layanan KPPN Klaten. Standar layanan kami yang tidak memungut biaya sepeserpun atau 0 rupiah, berlangsung cepat, yaitu paling lama 1 jam untuk pencairan dana, serta sederhana sudah kami terapkan bertahun-tahun,” jelas Hary.
Untuk menjaga standar layanan yang prima, setiap pegawai pada awal tahun juga wajib menandatangani target kinerja serta dokumen pakta integritas. serta mengikuti workshop service excellence. KPPN Klaten juga menyediakan sarana pengaduan yang akan direspon dengan cepat.
“Dalam setiap kesempatan baik langsung maupun melalui media sosial dan media massa, kami selalu menyerukan semangat anti korupsi dan menyampaikan bahwa pegawai KPPN Klaten tidak menerima gratifikasi dan akan memberikan layanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan,” jelas Hary.
Saat ini KPPN Klaten juga telah mengembangkan beberapa inovasi seperti INTAN (Informasi Transparansi Layanan), yang memungkinkan satuan kerja mendapat akses penuh tentang semua layanan KPPN dimanapun ia berada. Selain itu, juga telah telah disediakan sarana layanan khusus bagi difabel, ibu hamil dan menyusui, serta tempat bermain dan perpustakaan bagi anak-anak mitra kerja yang datang ke KPPN Klaten.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama serta doa restu dari seluruh pengguna layanan agar predikat WBK dapat diperoleh, yang ujung-ujungnya akan berupa layanan prima dan berintegritas bagi seluruh pemangku kepentingan,” demikain Hary. (krjogja.com)