Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Langkah Langkah Akhir Tahun 2022 Lingkup Kerja KPPN Klaten

      Sosialisasi Langkah Langkah Akhir Tahun 2022 Lingkup Kerja KPPN Klaten dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 secara online via zoom meeting. Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja Lingkup KPPN Klaten. Sosialisasi dibuka oleh host bapak Tedy Hendrianto dengan sambutan oleh Kepala Kantor KPPN Klaten bapak Sugiyana. Sosialisasi LLAT membahas Per-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022.


   

      Dalam sambutannya kepala kantor menyampaikan bahwa Per-8/PB/2022 untuk memberikan norma waktu yang seragam, dengan tujuan mengatur penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2022. Dengan memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan diharapkan tidak ada satker yang mengajukan permintaan dispensasi pengajuan kontrak maupun SPM. sehingga akan zero dispensasi. Diharapkan juga nilai IKPA masing masing satker akan meningkat.

       Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pejabat Fungsional PTPN Bapak Joko Hartanto. Dalam arahannya bapak Joko menyampaikan bahwa LLAT akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan melakukan dua sinergi. Yang pertama sinergi internal satker yaitu diantara pengelola keuangan, diantaranya KPA, PPK, Bendahara, staf pengelola keuangan, dan operator satker. Diharapkan masing masing pengelola keuangan berkomitmen untuk memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan .Yang Kedua yaitu sinergi antara satker dengan KPPN, dimana satker jika mengalami kendala diharapkan tidak segan untuk berkonsultasi dengan KPPN.

      Pemaparan selanjutnya dilaksanakan dengan menampilkan slide materi Per-8/PB/2022. Bapak Joko mengajak peserta untuk bersama-sama memperhatikan tanggal tanggal penting antara bulan Oktober s.d. Desember 2022. Diantara cara yang disarankan adalah dengan membuat alarm di HP di tanggal tanggal penting tersebut. Tanggal-tanggal penting tersebut diantaranya adalah :

 

      Pemaparan juga menyampaikan tentang perencanaan kas, pendaftaran kontrak, pengajuan SPM LS kontraktual, Pengajuan SPM LS dengan Jaminan Pembayaran di akhir tahun, Pengajuan danPenggunaan SPM UP Tunai/GUP Tunai/ TUP Tunai, Pembayaran uang makan dan lembur bulan Desember 2022, Pengajuan SPM LS Gaji Induk Januari 2023; Honorarium, tunjangan, vakasi, dan Penghasilan PPNPN bulan Desember 2022; SPM LS Nonkontraktual, Penyelesaian retur, penyelesaian uang persediaan, Pengesahan SP3B BLU, dan Penyelesain hibah Langsung.

     Pemaparan menekankan pentingnya kedisiplinan, diantaranya penyetoran sisa UP/ TUP agar dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2022 atau sebelumnya. Sebab keterlambatan penyetoran akan mengakibatkan kesulitan beruntun, diantaranya dalam pembuatan Laporan Keuangan. Hal lain yang disampaikan adalah persentase penyetoran sisa UP/TUP turut mempengaruhi nilai IKPA.

Penulis : Sumadi KPPN Klaten

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search