Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI TATA CARA PENYAMPAIAN DAN VALIDASI LPJ BENDAHARA PADA APLIKASI SAKTI

      Perubahan proses bisnis penyampaian LPJ bendahara yang saat ini dilakukan melalui ADK yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI kemudian diunggah ke aplikasi SPRINT untuk dilakukan validasi oleh KPPN, dipandang proses bisnis existing ini cenderung kurang efisien. Sehubungan dengan perkembangan teknologi saat ini perlu kiranya proses pembukuan transaksi dan validasi data transaksi bisa dilakukan dalam satu database sehingga mempermudah proses validasi.

      Untuk itu dalam rangka simplifikasi proses bisnis, penyampaian dan validasi LPJ bendahara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan inovasi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yang semula menggunakan aplikasi SPRINT, akan beralih ke Aplikasi SAKTI. Pelaksanaan Sosialiasasi Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi  SAKTI ini untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-70/PB/PB.3/2023  Hal  Penetapan  Piloting Tahap  I  Pelaksanaan  Penyampaian  dan Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI.

      Penyelenggaraan Sosialisasi tata cara penyampaian validasi LPJ Bendahara pada Aplikasi SAKTI bertujuan untuk Menyederhanakan proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara, Menyederhanakan alur validasi LPJ Bendahara oleh KPPN, Mendorong akurasi data yang terintegrasi di sisi satker dan BUN, Menambahkan fungsi Monitoring Pengelolaan Kas Bendahara secara lebih detail dan realtime serta Mengurangi risiko kegagalan penyampaian LPJ Bendahara.

      Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara pada Aplikasi SAKTI diselenggarakan tanggal 3 Oktober 2023 secara daring via Zoom Meeting, dengan mengundang seluruh operator Bendahara diseluruh satuan kerja lingkup KPPN Klaten. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang dibuka oleh MC dan diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Klaten yaitu Bapak Sugiyana.

     Acara dilanjutkan dengan pemutaran video anti gratifikasi dengan pesan bahwa seluruh layanan yang disediakan KPPN Klaten tidak dipungut biaya/gratis dan KPPN Klaten menolak dengan tegas segala bentuk gratifikasi. Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Fungsional PTPN KPPN Klaten Bapak Joko Hartanto kepada seluruh satuan kerja.

     Bapak Joko Hartanto, dalam materinya beliau menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setelah dilakukannya penyempurnaan terhadap sistem berdasarkan evaluasi UAT, simplifikasi dari penyampaian LPJ Bendahara akan diimplementasikan pada periode penyampaian LPJ periode September 2023. Satuan kerja yang masuk dalam piloting I penyampaian LPJ periode September 2023 akan diikuti oleh satuan kerja lingkup Kemenkeu, Bappenas, Kementerian PAN-RB, KPK, PPATK dan DPR
  2. Implementasi secara keseluruhan atas penyampaian LPJ melalui aplikasi SAKTI kepada K/L, akan terselenggara di tahun 2024. Untuk itu saat ini DJPB tengah mempersiapkan segala tantangan yang akan dihadapi ditahun depan.
  3. Adapun pengaturan pada saat piloting tahap I terkait pelaksanaan penyampaian dan validasi LPJ Bendahara melalui aplikasi SAKTI, secara garis besar LPJ yang disampaikan ke KPPN oleh satker dimulai dari periode bulan September 2023. Dan KPPN memiliki kewajiban untuk menonaktifkan LPJ Bendahara peserta piloting pada aplikasi SPRINT, dan KPPN mulai melakukan validasi LPJ melalui aplikasi SAKTI untuk seluruh satker pilong tahap I.
  4. Alur penyampaian LPJ Bendahara melalui SAKTI, berbeda dengan penyampaian LPJ yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi SPRINT, jika sebelumnya validasi dilakukan secara manual oleh operator pada seksi vera. Maka dengan SAKTI sebagai tool, proses validasi akan terotomatisasi di SAKTI sebelum LPJ dilakukan pengiriman ke KPPN.
  5. Jika sebelumnya validasi dilakukan secara manual oleh petugas di seksi vera, saat ini peran petugas validasi LPJ adalah sebagai validator akhir dalam melakukan verifikasi atas LPJ yang disampaikan oleh satuan kerja, namun dalam hal ketidaksesuaian atas dokumen pendukung  KPPN     tetap     memiliki     peran     dalam     melakukan persetujuan/penolakan LPJ yang disampaikan oleh satker.

      Adapun beberapa kendala yang dihadapi satuan kerja dan disampaikan langsung selama penyampaian piloting LPJ SAKTI sebagai berikut:

  1. Sejumlah satuan kerja masih memiliki kesulitan dalam beradaptasi terhadap aplikasi SAKTI dalam penyelesaian LPJ Bendahara, untuk itu diperlukan pendapingan secara intensif agar kualitas penyampaian LPJ oleh satuan kerja lebih relevan dan andal.
  2. Seringkali aplikasi SAKTI mengalami kendala, sehingga dalam hal proses pembuatan hingga penyampaian LPJ, satuan kerja merasa mengalami kendala cukup berarti ditambah batas waktu penyampaian LPJ yang dirasa sangat sempit pada awal bulan.

      Hasil Yang Dicapai dari Sosialisasi ini diantaranya satuan kerja memahami proses penyampaian dan validasi LPJ Bendahara yang semula via aplikasi SPRINT menjadi via aplikasi SAKTI. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI berjalan dengan lancar. Terkait dengan kendala yang dialami oleh satuan kerja, KPPN Klaten siap memberikan solusi berupa konsultasi secara luring maupun daring.

Bahan Sosialisasi Dapat didownload disini

Penulis : Rahayu Siti Untari

Editor : Sumadi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search