Jl.Kopral Sayom No. 26 Klaten

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyaluran Dak Fisik Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali s.d. 31 Desember 2023

     Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten merupakan instansi vertikal Kementerian Keuangan yang bertugas untuk menyalurkan dana APBN untuk wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali. KPPN Klaten selain menyalurkan dana APBN untuk satker pemerintah pusat juga menyalurkan dana Transfer Daerah. Dana Transfer Daerah terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Insentif Fiskal.

     Sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan sesuai dengan kebijakan Pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan: a. mencapai prioritas nasional; b. mempercepat pembangunan Daerah; c. mengurangi kesenjangan layanan publik; d. mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah; dan/atau e. mendukung operasionalisasi layanan publik.

     Kebijakan Pemerintah sebagaimana diatas didasarkan pada: a. rencana pembangunan jangka menengah nasional; b. rencana kerja pemerintah; c. kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal; d. arahan Presiden; dan e. ketentuan peraturan perundang-undangan.

     DAK terdiri atas: a. DAK fisik, yang digunakan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik Daerah; b. DAK nonfisik, yang digunakan untuk mendukung operasionalisasi layanan publik Daerah; dan c. hibah kepada Daerah, yang digunakan untuk mendukung pembangunan fisik dan/atau layanan publik Daerah tertentu yang didasarkan pada perjanjian antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

     Perencanaan dan pengalokasian DAK dapat disinergikan dengan pendanaan lainnya. DAK ditetapkan setiap tahun dalam Undang-Undang mengenai APBN sesuai dengan kemampuan Keuangan Negara. DAK dialokasikan untuk mencapai target kinerja Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hibah kepada Daerah, yang bersumber dari luar negeri, dilakukan melalui Pemerintah.

     Pagu yang dikelola KPPN Klaten Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 5,18 Triliun. Dari pagu tersebut sebesar 3,86 triliun atau 74,62% merupakan dana belanja transfer ke daerah. Untuk Kabupaten Klaten belanja transfer daerah adalah sebesar Rp. 2.103.358.600.000,-. Pagu DAK Fisik kabupaten Klaten adalah sebesar Rp. 65.510.623.000,-. DAK Fisik tersebut terdiri dari 8 Bidang yang terbagi menjadi 13 Subbidang. Realisasi belanja s.d. 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 63.086.397.870,- atau sebesar 96,30%. Data secara rinci  sebagai berikut:

     Sedangkan Untuk Kabupaten Boyolali belanja transfer daerah adalah sebesar Rp. 1.760.303.352.000,-. Pagu DAK Fisik kabupaten Boyolali adalah sebesar Rp. 91.670.742.000,-. DAK Fisik tersebut terdiri dari 6 Bidang yang terbagi menjadi 11 Subbidang. Realisasi belanja s.d. 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 89.455.272.025,- atau sebesar 97,58%. Data secara rinci  sebagai berikut:

      Manfaat Langsung untuk Masyarakat dari penyaluran Dana APBN dari Dana Alokasi Khusus Fisik baik untuk Kabupaten Klaten dengan realisasi sebesar 63,08 Milyar maupun kabupaten Boyolali dengan realisasi sebesar 89,45 Milyar diantaranya :

  1. Bidang Pendidikan: Revitalisasi Ruang kelas SMP, SD dan PAUD dan Sarana Penunjang
  2. Bidang Kesehatan : Penguatan Sistem Kesehatan Layanan Rujukan; Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Intervensi Stunting; Penyediaan Alat Surveillans Gizi; Peningkatan Labkesda Menuju Standar BSL-2; Pengadaan Peralatan Pengendalian Penyakit
  3. Bidang IKM : Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas-Revitalisasi Sentra IKM
  4. Bidang Air Minum : Perluasan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan
  5. Bidang Sanitasi : Pengembangan dan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat dan Terpusat (SPALD-S & T), Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah
  6. Bidang Pariwisata : Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Bahari dan Perairan; Sarana Penunjang
  7. Bidang Jalan : Penanganan Jalan Kabupaten untuk Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sarana Penunjang
  8. Bidang Lingkungan Hidup : Pengelolaan Sampah Serta Sarana dan Prasarana Pendukungnya untuk Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas

Penulis : Ardiana Prasanti STIE YKPN Yogyakarta

Editor  : Sumadi KPPN Klaten

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No 26 klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search