Salah satu tugas Bendahara Satuan Kerja adalah menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan ke KPPN paling lambat Tanggal 10 bulan berikutnya.
LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan Satker lingkup KPPN Kudus periode bulan Juli 2019 telah terselesaikan seluruhnya dan terakhir disampaikan ke KPPN Kudus pada tanggal 9 Juli 2019.
Jumlah Satker wajib menyampaikan LPJ Bendahara Pengeluaran Bulan Juli 2019 sebanyak 70 satker dan 24 satker untuk Bendahara Penerimaan.
Pada periode Bulan Juli 2019 ini terdapat beberapa permasalahan yang menghambat penyampaian LPJ Bendahara yaitu :
- Data Rekening terbaca double dikarenakan LPJ terupload otomatis dari aplikasi SILABI. Berkaitan dengan hal ini solusinya adalah pengiriman adk LPJ via Flasdisk yang diupload sendiri ke aplikasi SPRINT.
- Kirim data LPJ terbaca kosong, dengan penyebab yaitu perlunya update SAS 19.0.7 dan menyusun Berita Acara LPJ Ulang.
- Penihilan UP dalam rangka KKP belum terinput pada aplikasi Silabi
- Terdapat permintaan konfirmasi setoran pajak yang belum dapat diproses karena database OMSPAN pusat belum sempurna.
Diharapkan penyampaian LPJ bulan Agustus 2019 akan lebih lancar dan tidak terdapat kendala. Semangat Bu Susana !!! :)