Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Pelaksanaan Tugas Manajemen Hubungan Pengguna Layanan pada KPPN

Sesuai dengan PMK No.262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, KPPN memiliki fungsi penyelenggaraan pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management/CRM). Fungsi tersebut dilaksanakan oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal pada KPPN Kupang.

Sejalan dengan hal tersebut, menjelang berakhirnya bulan April ini, Seksi MSKI KPPN Kupang melaksanakan fungsi dan layanan CRM dimaksud baik secara fisik maupun daring dan dengan sinergi internal dan eksternal, khususnya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search