Pada hari Jum'at, 13 Oktober 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi dalam Pengelolaan BMN dan Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Narasumber dari kegiatan ini adalah Rycko Charles dan Edy Suwignyo. Terdapat beberapa materi yang disampaikan, yaitu Penguatan Tugas dan Fungsi terkait penataan pengelolaan BMN dan penilaian dan lelang BMN, Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA dan keterkaitannya dengan IKPA, Sosialisasi terkait peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023, serta Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBN TA 2023.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terkait dengan pengelolaan BMN serta pelaksanaan angaran.




