Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang - (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com
Kupang, NTT – Kepala KPPN Kupang, Drs. Nurwedi Tjahjono, menandatangani komitmen pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM
Disampaikan kepada seluruh peserta Ujian Sertifikasi Bendahara dan Konversi Sertifikat Bendahara yang telah dinyatakan lulus sampai dengan Periode I Tahun 2020, untuk mengambil Sertifikat Bendahara yang telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Pengambilan dokumen dimaksud melalui CSO KPPN Kupang, agar tidak diwakilkan serta menunjukkan kartu identitas yang sesuai.
Jakarta, perbendaharaan.go.id – saat ini informasi mengenai pergerakan belanja pemerintah, pencapaiaan program serta pelaksanaa kegiatan dapat termonitor secara real time melalui sistem informasi yang terotomasi.
Berikut kami sampaikan Surat Kepala KPPN Kupang Nomor S-210/WPB.24/KP.01/2020
Sifat : Segera
Hal : Petunjuk Teknis Pengisian Uraian Pada Surat Perintah Membayar (SPM) Satuan Kerja
Dalam rangka meminimalisir penolakan formal dan substantif tagihan dan sebagai upaya mendukung Peningkatan Kinerja serta Kualitas Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Kupang, khususnya dalam hal pengawasan dan penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-984/PB/2019 tanggal 4 Desember 2019 hal Petunjuk Teknis Langkah-LangkahStrategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020, bersama ini disampaikan panduan teknis penulisan/pencantuman uraian pada SPM Satuan Kerja sebagaimana terlampir, untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam pembuatan SPM. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat dapat didownload pada link berikut http://bit.ly/uraianspm2020
Mamuju,djpbn.kemenkeu.go.id-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bekerjasama menyelenggarakan kegiatan Seminar Kebijakan Publik (28/5).
SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang digunakan satker yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran yang menerapkan konsep single database dan dilakukan secara sistem elektronik. Berbagai modul yang ada di SAKTI meliputi Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Pelaporan, Modul Piutang dan Modul Administrator.
Aplikasi SAKTI-Web merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang selama ini digunakan oleh Satuan Kerja (satker) dengan berbasis pada penggunaan website sebagai basis pengerjaan datanya. Pada Tahun 2019, implementasi SAKTI berbasis web terbatas untuk Modul Admin dan Modul Penganggaran pada seluruh satuan kerja kementerian/ lembaga.
Untuk mendukung implementasi SAKTI di tingkat satker, KPPN Kupang melaksanakan End-User Training (EUT) kepada seluruh Operator dengan tujuan memastikan proses migrasi dari sistem yang lama ke SAKTI dapat berjalan dengan baik.
Materi EUT, video tutorial, dan form terkait penggunaan Modul Admin dan Modul Penganggaran dapat diunduh disini.
Manado,djpbn.kemenkeu.go.id – Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengawali kunjungan kerjanya di provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Bolmong (19/6)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402