Sehubungan dengan diimplementasikannya Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada seluruh satker K/L, KPPN Kupang melaksankaan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembayaran Common Expenses Melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada hari Jumat, 27 September 2024 dan melakukan pendampingan pada hari Senin, 30 September 2024.
Sosialisasi dan Pendampingan dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan pihak PLN dan perbankan pada hari pendampingan.




































