Hari ini Jumat (9/12) kemarin, KPPN Kupang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan progres penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan menjadi sarana diskusi bagi KPPN Kupang dan Pemerintah Daerah atas permasalahan yang dihadapi dalam proses penyaluran.
Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Kupang menyampaikan batas akhir penyampaian dokumen penyaluran DAK Fisik pada tanggal 15 Desember 2022 serta Dana Desa pada tanggal 26 Desember 2022.
#DJPbHAnDAL
#KPPNKupang
#DAKFisik
#DanaDesa
#TKDD2022