Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623

Berita

Seputar KPPN Kupang

Pengendalian Gratifikasi Pada KPPN Kupang

Sehubungan dengan Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Pejabat/Pegawai/PPNPN di lingkungan KPPN Kupang dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Berikut pengertian dan alur pelaporan gratifikasi serta inovasi KPPN Kupang terkait pengendalian gratifikasi.

Mari bersama wujudkan organisasi bebas dari gratifikasi?

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search