Hari Rabu (11 Januari 2023) beberapa pejabat dan pegawai KPPN Kupang mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran-Ditjen Perbendaharaan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT.
Sosialisasi yang diikuti:
1. Sosialisasi Pengelolaan Insentif Fiskal untuk Daerah Tertinggal Berkinerja Baik,
2. Sosialisasi PMK No. 210/PMK.05/2022 dan Perdirjen Perbendaharaan No. PER-12/PB/2022 dan
3.Sosialisasi UU HKPD dan Penyaluran DAU.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pejabat/pegawai KPPN Kupang dalam melaksanakan tusi dan meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja.