Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623

Berita

Seputar KPPN Kupang

Mensosialisasikan Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN dan Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN dengan Menggunakan KKP Domestik pada Raker Poltekkes Kemenkes Kupang

Hari Selasa, 17 Januari 2022, Kepala KPPN Kupang bersama dengan Kasi MSKI menyampaikan materi tentang PMK Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN dan Perdirjen Perbendaharaan No. PER-12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN dengan Menggunakan KKP Domestik.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kajur, Kaprodi, Sekjur dan Pengelola Keuangan lingkup Poltekkes Kupang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search