Dalam rangka implementasi Shadow Organization pada KPPN, Ditjen Perbendaharaan telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Shadow Organization pada KPPN.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KPPN Kupang menyampaikan SOP Shadow Organization kepada para pegawaii dalam kegiatan internalisasi pada hari Kamis, 26 Januari 2023. Diharapkan melalui ikegiatan ini para pegawai semakin paham dan berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tusi shadow organization pada KPPN Kupang.