Pada hari Kamis (16/02) telah dilaksanakan GKM dengan agenda Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Internalisasi SKP-Manual IKI Kasubbag Umum dan Pelaksana Keuangan Tahun 2023.
Dalam Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan disampaikan mengenai Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor ND-98/PB.6/2023 tanggal 1 Februari 2023 hal Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Tingkat
UAKBUN-D KPPN dan Laporan Keuangan Tingkat UAKKBUN Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Laporan Keuangan tingkat UAKBUN-D KPPN terdiri dari Laporan Arus Kas, Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran.
Untuk mewujudkan kualitas penyusunan LK UAKBUN-D KPPN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan memberikan penilaian terhadap Kualitas LK dimaksud yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan berdasarkan empat kriteria, yaitu akurasi data (70%), ketepatan waktu (2%), kelengkapan (3%) dan Tingkat Partisipasi (25%).
Untuk Internalisasi SKP-Manual IKI Kasubbag Umum dan Pelaksana Keuangan Tahun 2023 disampaikan oleh Kasubbag Umum dan Pelaksana Keuangan. Beberapa IKI baru pada Kasubbag Umum antara lain mengenai Tingkat implementasi penajaman tugas Treasury dan Financial Advisory,
Tingkat implementasi Learning Organization dan Persentase Amplifikasi Publikasi Terkait APBN Tahun 2023.Sedangkan untuk Pelaksana Keuangan terdapat IKI baru antara lain Indeks pemenuhan jam pembelajaran dan hard competency pegawai.
Beberapa IKI yang baru tersebut memiliki tantangan untuk dapat dicapai dengan extra effort agar mendapatkan memaksimalkan nilai capaian kinerja di akhir tahun 2023.