Sesuai dengan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2022 tentangPembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, penguatan fungsi dan peran KPPN sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor dilaksanakan melalui pembentukan shadow organization (SO). Struktur SO dimaksud diantaranya meliputi Operational Treasury Division (OT Div) dan Financial Advisor Division (FA Div).
Sejalan dengan hal tersebut, Bapak Murtadlo selaku Head of OT Div. dan Bapak I Made Arthana selaku Head of FA Div. melakukan tugas/peran sesuai ketentuan dalam rangka memberikan pelayanan dan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran mitra kerja KPPN Kupang (20 Februari 2023).




