Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Berita

Seputar KPPN Kupang

Selama 5 tahun terakhir, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di @KemenkeuRI mencapai 100%✨

Seluruh pegawai Kemenkeu WAJIB melaporkan harta kekayaannya, termasuk yang tidak wajib lapor LHKPN.

Wajib Lapor LHKPN melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN @official.kpk.

Sementara, pegawai yang bukan Wajib Lapor LHKPN, WAJIB melaporkan harta kekayaannya melalui Modul LHK yang dikelola @ItjenKemenkeu.

Kemenkeu juga telah mengintegrasikan e-LHKPN dengan Modul LHK untuk memudahkan pelaporan.

Kepatuhan pelaporan para pegawai Kemenkeu terus dijaga. Jika menemukan indikasi penyimpangan, laporkan melalui WISE Kemenkeu www.wise.kemenkeu.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search