"Penyaluran TKD oleh KPPN di daerah dilaksanakan guna efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi.
Semoga lewat dana transfer ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia serta infrastruktur di Nusa Tenggara Timur"





