Aplikasi SAKTI telah diimplementasikan pada seluruh K/L mulai awal tahun 2022, dalam perkembangannya terdapat update atau mekanisme baru. Sejalan dengan hal tersebut, pada Senin (08/05) KPPN Kupang melaksanakan Asistensi Aplikasi SAKTI dan Pembayaran Digital kepada satuan kerja secara online.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian mekanisme pembayaran Tunjangan Kinerja K/L, dilanjutkan dengan asistensi pencatatan P3DN pada Aplikasi SAKTI. Kemudian disampaikan juga terkait penggunaan NIK sebagai user aplikasi SAKTI, yang salah satu tujuannya adalah untuk mempermudah penggunaan aplikasi bagi yang mempunyai role user lebih dari satu.
Pada kegiatan asistensi pembayaran digital, disampaikan progress dan evaluasi penggunaan Digipay Satu.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.





