Sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 20 Tahun 2023, Ditjen Perbendaharaan telah membuat juknis mengenai pokok-pokok pengaturan pemberian tunjangan kinerja pegawai pada setiap Kementerian Negara/Lembaga.
Dalam 039 Pung Info berikut disampaikan overview tentang Pengajuan SPM, penerbitan SP2D, dan dropping dana SP2D tunjangan kinerja bulanan untuk tiga jenis SPM tunkin.







