Sebagai unit kerja yang berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK-WBBM, KPPN Kupang senantiasa menyampaikan tentang komitmen dan upaya untuk pengendalian gratifikasi dan anti korupsi serta informasi saluran pengaduan KPPN Kupang kepada mitra kerja.
Hal tersebut dilaksanakan pada saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker mitra KPPN Kupang di Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kepala KPPN Kupang juga menegaskan bahwa seluruh layanan KPPN Kupang adalah bebas biaya dan tidak ada pengenaan sanksi berupa denda atas pelaksanaan/pemenuhan tugas dan layanan KPPN Kupang.








