Sehubungan dengan Data Recovery Plan (DRP) Drill Aplikasi SPAN tahun 2023, KPPN Kupang menjadi perwakilan unit kerja dari Provinsi NTT untuk melaksanakan DRP Drill Apkikasi SPAN.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (10/6) adalah proses validasi supplier, kontrak dan SPM oleh Middle Office. Selanjutnya dilakukan persetujuan supplier, kontrak, dan SPM oleh Kasi Pencairan Dana. Proses berikutnya adalah PPR oleh Staf Bank dan persetujuan PPR oleh Kasi Bank, menjadi SP2D.
Secara umum kegiatan yang dipandu dan dikawal oleh Tim dari Kantor Pusat dan Kanwil DJPb Provinsi NTT berjalan dengan lancar.





