Pada hari Kamis (03/08), KPPN Kupang melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM).
Materi pertama terkait Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan oleh Seksi Vera. Dalam hal ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan No.232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keungan Instansi.
Dilanjutkan dengan internalisasi Indikator Kinerja Individu (IKI) oleh Seksi MSKI. Dalam hal ini disampaikan manual IKI dari Kepala Seksi MSKI dan pelaksana Kepatuhan Internal serta strategi untuk mendapatkan capaian yang optimal.
Terakhir disampaikan materi Refreshment Pejabat Perbendaharaan oleh Pelaksana Seksi MSKI, yang menyampaikan tata cara penilaian kompetensi PPK dan PPSPM melalui Aplikasi Simaspaten.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, komitmen dan kompetensi pegawai KPPN Kupang serta menjadi sarana diskusi khususnya terkait IKI di Seksi MSKI, akuntansi dan pelaporan keuangan serta penilaian kompetensi PPK dan PPSPM.






