Dalam rangka pelaksanaan Piloting Tahap III Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi pada sistem SAKTI, diharapkan satker segera melakukan/memastikan telah melakukan proses pendaftaran TTE Tersertifikasi melalui Diskominfo/ Unit TIK masing-masing Pemda. Dengan demikian, seluruh pejabat perbendaharaan agar telah memiliki TTE Tersertifikasi sebelum tanggal 1 September 2023.




