Pada hari Kamis (24/08), KPPN Kupang melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) tentang:
1. Refreshment Pelaksanaan Anggaran : SOP Penerbitan Surat Tanggapan Koreksi SPM oleh pelaksana Seksi Pencairan Dana,
2. Internalisasi IKI/SKP : Matriks Ketercapaian IKI/SKP dan Matriks Cascading oleh pelaksana Seksi Pencairan Dana.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai KPPN Kupang dan menjadi sarana diskusi bersama khususnya terkait Penerbitan Surat Tanggapan Koreksi SPM dan IKI/SKP Pencairan Dana.





