Dalam rangka penguatan integritas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN, salah satu aksi yang harus dilaksanakan oleh KPPN Kupang adalah penguatan integritas kepada pihak eksternal, dalam hal ini mitra kerja KPPN Kupang.
Penguatan integritas ini dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh KPPN Kupang pada beberapa kegiatan termasuk pada saat kunjungan kerja. Beberapa hal yang disampaikan adalah komitmen pegawai dan KPPN Kupang untuk tidak mentolelir perbuatan gratifikasi dan korupsi serta sosialisasi tentang saluran pengaduan KPPN Kupang.






