Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Berita

Seputar KPPN Kupang

Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi

Salah satu tugas KPPN adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi atas kepatuhan Bank/Pos Persepsi perjanjian jasa layanan perbankan sebagai Collecting Agent. Sejalan dengan hal tersebut, hari Selasa, 12 September 2023, Kepala Seksi Bank melakukan Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi periode Triwulan III 2023 pada Bank NTT Cabang Kalabahi dan Bank BRI Cabang Kalabahi.

Pelaksanaan monev kepatuhan meliputi kepatuhan terhadap ketentuan jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor (WP/WB/WS), dan aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search