Sesuai Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-704/PB.1/2023 tanggal 15 September 2023 hal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Triwulan I s.d. III Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, ditetapkan waktu penilaian Perilaku Kerja dan Pelaporan Kinerja sebagaimana postingan. Swipe left ya..⬅️






