Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan dokumen kesepakatan sebagai hasil dialog kinerja antara pegawai dengan atasan langsung atas rencana kinerja yang akan dicapai pada periode tertentu.
Sejalan dengan hal tersebut, pada awal bulan Oktober telah dilakukan penandatanganan SKP Pegawai CPNS yang pada akhir bulan September ditempatkan di KPPN Kupang.
Selain SKP, pegawai baru KPPN Kupang juga menandatangani Pakta Integritas dan Pakta Netralitas Pegawai.




