Berkenaan dengan telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, KPPN Kupang melaksanakan Sosialisasi Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut diadakan secara hybrid dan diikuti oleh PPK/PPSPM dan Bendahara/Operator Satker dalam wilayah kerja KPPN Kupang









