Kemarin pada hari Senin tanggal 7 Juli 2024, KPPN Kupang telah melaksanakan Sosialisasi Larangan dan Dampak Negatif dari Praktik Judi Online sesuai ND-2487/PB.1/2024
Sosialisasi dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Kupang. Adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pejabat dan pegawai KPPN Kupang tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online yang sedang marak saat ini






