Sebagai tindak lanjut implementasi penerbitan dan pengesahan SKPP secara elektronik (eSKPP) telah dikembangkan integrasi layanan pembayaran pensiun pertama dan/atau Jamintan Hari Tua (JHT) bagi PNS yang akan memasuki batas usia pensiun melalui Aplikasi Gaji Modul Satker yang terinterkoneksi dengan APlikasi TOOS milik PT Taspen (Persero). Tahap I implementasi integrasi layanan tersebut dimulai bulan Juli 2024 pada beberapa K/L.
Dalam rangka mempersiapkan tahap I tersebut, KPPN Kupang mengundang Satker Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT dalam kegaitan FGD/Sosialiasi Implementasi Integrasi Layanan Pembayaran Pensiun Pertama pada Aplikasi Gaji pada hari Selasa (30/7). Pada kesempatan tersebut, Seksi PD menyampaikan sosialiasi dan melakukan diskusi dengan para pengelola keuangan satker Bawaslu Provinsi NTT.




