Sesuai dengan PMK nomor 211/PMK.05/2019 dan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-11/PB.7/2024, Kanwil DJPb Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Refreshment PPK (24/9) dan Refreshment PPSPM (25/9) pada Satuan Kerja Lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTT secara daring. Kepala Seksi MSKI dan PTPN KPPN Kupang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.







