Pada hari Kamis-Jumat, 14-15 November 2024, KPPN Kupang melaksanakan monev terkait dengan hibah untuk pilkada kepada 4 (empat) satuan kerja yaitu KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Polres Timor Tengah Selatan, Polresta Kupang, serta ROOPS Polda NTT.
Pelaksanaan monev bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran khususnya hibah pilkada dilaksanakan dan dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengantisipasi rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pilkada serentak mengalami kendala pada administrasi keuangan.