Sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA 2025 serta dengan adanya perubahan nomenklatur yang menyebabkan perubahan kode satker pada mitra KPPN Kupang, pada hari Kamis, 19 Desember 2024 diselenggarakan acara "Sosialisasi Tindak Lanjut Penyerahan DIPA TA. 2025".
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan satker yang terdampak perubahan nomenklatur. Dalam acara tersebut diberikan materi terkait dengan pendaftaran user baru, proses SPM, pengelolaan rekening, hingga likuidasi satker lama.
Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini, para satker terdampak dapat memperoleh gambaran Dan refreshment terkait dengan pengelolaan anggaran pada satker baru.