Menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-46/PB.1/2025 hal Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2025, pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 KPPN Kupang telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Benturan Kepentingan dan Deklarasi Hubungan Afiliasi tahun 2025 yang diikuti oleh para pegawai KPPN Kupang. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tetap semangat KPPN Kupang Kuatkan Integritas dan tetap Jaga Profesionalisme💪💪