Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Berita

Seputar KPPN Kupang

Pendampingan Pembayaran Honorarium Tenaga Business Assistance Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sesuai dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb
Nomor ND-1594/PB.2/2025 tanggal 20 November 2025 hal Tindak Lanjut atas Pembayaran Honorarium Tenaga Business Assistance Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka KPPN Kupang bersama Kanwil DJPb Provinsi NTT merespon cepat dan memberikan layanan optimal untuk kelancaran pembayaran Honorarium Tenaga Business Assistance (BA) dan Project Management Officer (PMO) pendamping Koperasi Merah Putih melalui Satker Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Dengan strategi dan atensi yang optimal, telah disalurkan dengan cepat berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satker pengelola sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Tercatat, KPPN Kupang telah mengawal dan menyalurkan pembayaran honor untuk 329 orang BA senilai Rp2.385.250.000 dan 45 orang PMO senilai Rp 316.000.000 secara tepat waktu.

Dengan tetap menjaga Integritas, KPPN Kupang akan terus memberikan dukungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh stakeholders, termasuk mendukung program prioritas nasional.
Seluruh layanan kami adalah nol rupiah tanpa biaya.

KPPN Kupang
Basong Puas Katong Senang

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search