Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Crash Program Pelatihan Bendahara, masih terdapat Bendahara yang belum bersertifikat tidak mengikuti Crash Program dimaksud atau telah mengikuti Crash Program namun tidak lulus Ujian Komprehensif, sehingga belum dapat mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara dan berpotensi tidak dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Bendahara.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan telah menyiapkan program pelatihan Akselerasi Bendahara Negara Tersertifikasi secara E-learning sebagai persyaratan mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP)/Bendahara Penerimaan bagi PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dapat diunduh disini.